Senin, 25 April 2011

. HUBUNGAN ANTARA PRIVASI, RUANG PERSONAL dan TERITORIALITAS

1. Pengertian Privasi
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. Tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain (Dibyo Hartono, 1986).
Dalam hubungannya dengan orang lain, manusia memiliki referensi tingkat privasi yang diinginkannya. Ada saat-saat dimana seseorang ingin berinteraksi dengan orang lain (privasi rendah) dan ada saat-saat dimana ia ingin menyendiri dan terpisah dari orang lain (privasi tinggi). Untuk mencapai hal itu , ia akan mengontrol dan mengatur melalui mekanisme perilaku, yang digambarkan oleh Altman sebagai berikut :
a). Perilaku Verbal
Perilaku ini dilakukan dengan cara mengatakan kepada orang lain secara verbal, sejauh mana orang lain boleh berhubungan dengannya. Misalnya “Maaf saya tidak punya waktu”.
b). Perilaku non verbal
Perilaku ini dilakukan dengan menunjukan ekspresi wajah atau gerakan tubuh tertentu sebagai tanda senang atau tidak senang.
c). Mekanisme kultural
Budaya mempunyai bermacam-macam istiadat, aturan atau norma, yang menggambarkan keterbukaan atau ketertutupan kepada orang lain dan hal ini sudah diketahui oleh banyak orang pada budaya tertentu (Altman, 1975 ; Altman dan Chamers dalam Dibyo Hartono, 1986).
d). Ruang personal
Ruang personal adalah salah satu mekanisme perilaku untuk mencapai tingkat Privacy tertentu.
e). Teritorialitas
Pembentukan kawasan teritorial adalah mekanisme perilaku lain untuk mencapai privasi tertentu.
Holahan (1982) menyatakan 6 jenis privasi, yaitu :
1). Keinginan untuk menyendiri
2). Keinginan untuk menjauhi pandangan dari suara tetangga atau kebisingan lalu lintas.
3). Kecenderungan untuk intim terhadap orang-orang tertentu (keluarga), tetapi jauh dari semua orang lain
4). Keinginan untuk merahasiakan jati diri agar tidak dikenal orang lain.
5). Keinginan untuk tidak mengungkapkan diri terlalu banyak.
6). Keinginan untuk tidak terlibat dalam tetangga.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Privasi
:
1). Faktor personal adalah Marsall ( dalam Gifford, 1987) mengatakan bahwa perbedaan dalam latar belakang pribadi akan berhubungan akan privasi.
2). Faktor situasional adalah beberapa hasil penelitian tentang privasi dalam dunia kerja, secara umum menyimpulkan bahwa kepuasan terhadap kebutuhan akan privasi sangat berhubungan dengan seberapa besar lingkungan mengizinkan orang-orang di dalamnya untuk menyendiri (Gifford, 1987)
3). Faktor budaya adalah Penemuan dari beberapa peneliti, tentang privasi dalam berbagai budaya (seperti Patterson dan Chiswick pada suku Iban di Kalimantan, Yoors pada orang Gypsy dan Geertz pada orang Jawa dan Bali) memandang bahwa pada tiap-tiap budaya tidak ditemukan adanya perbedaan dalam banyaknya privasi yang diinginkan, tetapi sangat berbeda dalam cara bagaimana mereka mendapatkan privasi (Gifford, 1987).

2. Pengertian Teknik teritorialitas
Holahan ( dalam Iskandar, 1990), mengungkapkan bahwa tetitorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemilikannya dan pertahanan dari serangan orang lain.
Elemen-elemen Teritorialitas menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari teritorialitas yaitu :
1). Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
2). Personalisasi atau penandaan darisuatu area tertentu
3). Hak untuk mempertahankan diri dari gangguan luar
4). Pengatur dari berbagai fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasar psikologis sampai pada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.
Sementara itu Altman membagi teritorialitas menjadi 3 yaitu :
1). Teritorial Primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya.
2). Teritorial Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaiannya dan pengontrolannya oleh perorangan.
3). Teritorial Umum
Teritorial umum dapat dipergunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan-aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana territorial umum itu berada. Territorial umum dibagi menjadi 3 yaitu :
a). Stalls yaiu suatu tempat yang dapat disewa atau dipergunakan dalam jangka waktu tertentu, biasanya berkisar antara jangka waktu lama dan agak lama.
b). Turns yaitu dipakai orang dalam jangka waktu singkat.
c). Use Space yaitu teritori yang berupa ruang yang dimulai dari titik kedudukan seseorang ke titik kedudukan objek yang sedang diamati seseorang.

3). Pengertian Personal Space
Istilah personal space pertama kali digunakan oleh Katz pada tahun 1973 yang bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karena istilah ini juga dipakai dalam bidang biologi, antropologi, dan arsitektur (Yusuf, 1991).
Masalah mengenai ruang personal ini berhubungan dengan batas-batas di sekeliling seseorang. Menurut Sommer ( dalam Altman, 1975 ) ruang personal adalah daerah di sekeliling seseorang dengan batas-batas yang tidak jelas dimana seseorang tidak boleh memasukinya. Goffman (dalam Altman, 1975) menggambarkan ruang personal sebagai jarak atau daerah di sekitar individu dimana dengan memasuki daerah orang lain tersebut merasa batasnya dilanggar, merasa tidak senang, dan kadang-kadang menarik diri.
Menurut Edward T. Hall, seorang antropolog, bahwa dalam interaksi social terdapat zona spasial yang meliputi: jarak intim, jarak personal, jarak social, dan jarak public.
Jarak intim adalah jarak yang dekat dan akrab atau keakraban dengan jarak 0-18 inci contohnya pada saat orang sedang bercinta, olahraga gulat, saling menyenangkan, saling melindungi.
Jarak personal adalah yang memiliki jarak 1,5- 4 kaki. Jarak ini adalah karakteristik kerenggangan yang biasa dipakai individu satu sama lain contohnya hubungan-hubunga di antara teman-teman dekat sebagaimana interaksi sehari-hari dengan kenalan.
Jarak social adalah yang mempunyai jarak 4-12 kaki yang merupakan jarak-jarak normal yang memungkinkan terjadinya kontak social yang umum serta hubungan bisnis.
Jarak public adalah yang mempunyai jarak lebih dari 12 kaki atau jarak dimana isyarat-isyarat komunikasi lebih sedikit dibandingkan dengan daerah-daerah terdahulu.

4. HUBUNGAN ANTARA PRIVASI, RUANG PERSONAL dan TERITORIALITAS

Perilaku teritorialitas manusia dalam hubungannya dengan lingkungan dapat dikenal antara lain pada penggunaan elemen-elemen fisik untuk menandai demarkasi teritori yang dimiliki seseorang, misalnya pagar halaman. Pagar halaman misalnya, teritori ini dapat diartikan sebagai ruang privasi untuk seseorang. Seseorang memerlukan privasi, ruang personal dan teritorialitas untuk mendapatkan kenyamanan untuk dirinya. Ketika individu mempresepsikan daerah teritorinya sebagai daerah kekuasaannya, itu berarti mempunyai kemungkinan untuk mencegah segala kondisi ketidak nyamanan terhadap teritorinya.

Daftar Pustaka
Prabowo, Hendro.1998. Arsitektur, Psilologi dan Masyarakat. Jakarta: Penerbit Gunadarma